Hukum karma perlu dipahami dari tiga(3) dimensi yakni karma masa lalu, karma sekarang dan karma yg akan datang, prilaku kita pada masa yang lalu telah menentukan keberadaan kita pada saat sekarang ini, prilaku kita pada masa yang lalu di tambah dengan prilaku kita saat sekarang ini yang akan menentukan keberadaan kita di masa yang akan datang. Oleh sebab itu meskipun kondisi yang kurang baik saat ini adalah akibat dari prilaku kita pada masa yang lalu namun saat sekarang ini bila kita melakukan kegiatan-kegiatan yang berjasa maka secara bertahap masa depan kita juga akan berubah menjadi lebih baik, dengan demikian bila kita ingin masa depan kita berubah menjadi lebih baik maka saat sekarang ini kita perlu lakukan kebajikan dengan melaksanakan dana, sila, samadhi dan panna, agar kita memiliki jasa sehingga timbunan jasa ini akan mengondisikan berbuahnya karma baik kita lalu proses pemulihan dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga secara bertahap kondisi kita juga akan mengalami perubahan ke arah yg lebih baik lagi. sadhu3x.
.•♥•.¸♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•*¨*•♫♪♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•*¨*•♫♪♪♫¸.•♥•.¸¸.•♥•.¸♪♫•*¨¸.•♥•.¸♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•*¨*•♫♪♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•
Melalui kesempatan ini Yayasan Vipassana Indonesia akan menyediakan lahan subur tersebut dan memberi peluang kepada setiap orang agar memiliki kesempatan melakukan kebajikan menanam jasa ini.
Yayasan Vipassana Indonesia membutuhkan sebidang tanah seluas 1 hektar di pinggiran kota Medan.
Bila anda berminat melakukan kebajikan menanam jasa ini, silahkan hubungi kami atau mentransferkan dana anda ke rekening Yayasan Vipassana Indonesia.
BCA KCP Asia Mega Mas. Jl. Asia Raya. Kompleks Ruko Asia Mega Mas Blok BB No. 11 Medan - 20216, Indonesia. A/C : 830-518-6186 Swift Code : CENAIJA
Bank Artha Graha Jl. Dr. Sutomo No. 27 KLM Medan- 20232, Indonesia A/C: 070-123-3336 Swift Code: ARTGIDJA
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi :
Jacky Koeswandy
Hp. : 0811617618
Anna Torsina
Hp. 0811612402
PROFILE YAYASAN VIPASSANA INDONESIA
0 comments:
Post a Comment